HUKUM KEPEGAWAIAN
HUKUM KEPEGAWAIAN . Ø -Sesuai dengan UUD 1945 yang menyatakan bahwa dalam pemerintahan dan dalam hidup negara yang penting adalah semangat para penyelenggara negara, maka dari itu aspek-aspek tersebut tadi yan g terpenting adalah Bidang Kepegawaian.asila Ø -Kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional terutama tergantung dari kesempurnaan aparatur negara dan pegawai negeri yang sempurna merupakan faktor penentu pokok bagi kesempurnaan aparatur negara. Ø -Pemerintah dalam mengantar RUU tentang pokok-pokok kepegawaian ini mengatakan bahwa Pegawai Negeri yang sempurna adalah pegawai negeri yang penuh kesetiaan dan ketaatan kepada Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah, serta bersatu padu, bermintal baik, berwibawa, kuat, berdaya guna, bersih, berkual...